Al Muwaththo - Hadis Riwayat Imam Malik No. 93
Yahya menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya Abdullah bin Umar, bahwa ia berkata, "Seorang laki laki yang mencium dan meraba istri dengan tangannya termasuk sentuhan (kepada wanita yang diwajibkan berwudhu, penerj.) barangsiapa yang mencium dan meraba istri dengan tangannya, maka ia harus berwudhu."
| Berikutnya >HR Malik No. 94 |
|---|









