Al Muwaththo - Hadis Riwayat Imam Malik No.61
la menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Nu'aim bin Abdullah Al Madani Al Mujmir, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata, "Barangsiapa yang menyempurnakan wudhunya, kemudian ia menyengaja berangkat (ke masjid) untuk shalat, maka ia dianggap dalam keadaan shalat selama ia menyengaja untuk shalat. Setiap salah satu kakinya melangkah, akan dituliskan baginya satu kebaikan dan dihapus darinya satu kesalahan. Jika salah scorang dari kalian mendengar iqamah, janganlah ia mempercepat jalannya. Sesungguhnya pahala yang paling besar diantara kalian adalah yang paling jauh rumahnya." Mereka mengatakan, "Mengapa, wahai Abu Hurairah?'" ia menjawab, "Karena banyak langkahnya."
| HR Malik No. 62< Sebelumnya | Berikutnya >HR Malik No.60 |
|---|









