la menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah, dari bibinya Kabsyah binti Kal bin Malik, istri Abu Qatadah Al Anshari, ia memberitahukan bahwa Abu Qatadah datang kepadanya lalu ia mengambilkan air wudhu untuknya. Tiba tiba datang seekor kucing yang hendak meminum air tersebut. Abu Qatadah menyodorkan air itu kepada kucing sehingga kucing tersebut meminumnya. Kabsyah berkata, "Aku melihatnya dengan penuh keheranan." Abu Qatadah berkata, "Apakah engkau merasa heran, wahai anak saudaraku?" "Ya." Jawab, Kabsyah. Abu Qatadah berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Akan tetapi ia adalah hewan yang selalu berada di sekitarmu. "
Yahya berkata, "Malik berkata, "Air tersebut tidak najis kecuaIi jika di mulut kucing terlihat ada najis."
Yahya berkata, "Malik berkata, "Air tersebut tidak najis kecuaIi jika di mulut kucing terlihat ada najis."
| HR Malik No. 39< Sebelumnya | Berikutnya >HR MAlik No. 41 |
|---|









