
Berbicara dengan sengaja, dalam kondisi ingat dan mengerti. Adapun orang yang lupa dan yang tidak mengerti (bodoh), maka shalatnya tidak batal.
Tertawa.
Makan.
Minum.
Terbuka aurat.
Bergeser jauh dari arah kiblat.
Perbuatan "abats" (gerakan tidak berguna, seperti meng-goyangkan kepala, tangan dan lain sebagainya, pen.) yang dilakukan dengan sering dan berturut-turut di saat shalat.
Batalnya thaharah (wudhu).
| Sunah dalam Sholat< Sebelumnya | Berikutnya >Syarat Wudhu |
|---|









