Puasa Sunnah
Rabu, 18 Agustus 2010 10:31
Administrator
Ibadah -
Puasa
Disunatkan puasa pada :
- 6 (enam) hari pada bulan Syawwal,
- 3 (tiga) hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh),
- hari Senin dan Kamis,
- 9 (sembilan) hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah),
- hari 'Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.