Dari Abdullah bin Sarjis, bahwa Nabi S.A.W. melarang buang air kecil ke dalam lubang. Kata Hisyam Ad Dastawaai (perawi hadis ini) : Mereka berkata kepada Qatadah: "Mengapa beliau tidak menyukai buang air kecil ke dalam lubang?" Katanya: Dikatakan, bahwa lubang itu tempat tinggal jin."
Hadis ini juga dikeluarkan oleh Nasaai.
| HR Abu Dawud No. 26< Sebelumnya |
|---|









