Rumah Islam

Mari Bersama Belajar dan Membangun Islam

Saturday, May 19th

Last update:11:25:17 PM GMT

Memotong Kuku dan Rambut Mayit

Memotong Kuku dan Rambut Mayit 

Para ulama berbeda pendapat tentang pemotongan kuku dan rambut mayit. Sekelompok ulama menyatakan kuku dan rambut mayit hendaknya dipotong. Ada juga yang menyatakan tidak perlu dipotong. Tidak ada atsar yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Sebab perbedaan pendapat:
Perbedaan yang ada pada generasi pertama. Nampaknya perbedaan pendapat dalam hal ini adalah qiyas orang mati dengan orang yang masih hidup. Bagi yang meng-qiyas-kannya, mereka mewajibkan pemotongan kuku dan mencukur rambut kemaluan mayit. Sebab hal itu merupakan perbuatan sunah bagi orang yang masih hidup berdasarkan kesepakatan para ulama.
 
Memeras dan memijat perut mayit sebelum dimandikan 

Para ulama juga berbeda pendapat tentang memeras dan memijat perut mayit sebelum dimandikan. Ada yang berpendapat perlu dilakukan, dan ada pula yang berpendapat tidak perlu. Bagi yang mengatakan itu  perlu dilakukan, maka berpendapat bahwa hal itu termasuk bagian dari pemancingan agar si mayit memuntahkan isi perutnya saat awal bersuci. Hal itu diperlukan oleh mayit sebagaimana juga diperlukan bagi orang yang masih hidup.

Sedangkan ulama yang tidak berpendapat demikian akan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan beban yang tidak disyari'atkan. Memang, membersihkan isi perut bisa dilakukan oleh orang yang masih hidup, namun berbeda kondisinya dengan orang yang sudah meninggal dunia.
 
Ref : Bidayatul MujtahidIbnu Rusyd