Rumah Islam

Mari Bersama Belajar dan Membangun Islam

Saturday, Sep 04th

Last update:05:33:05 PM GMT

You are here: Adab, Syariah (dan Fiqih) Syariah (dan Fiqih) Ushul Fiqih Ushul Fiqih : Tingkat Keilmuan

Ushul Fiqih : Tingkat Keilmuan

Tingkat keilmuan Manusia

Tingkatan keilmuan tiap manusia jelas berbeda, hal ini dibedakan menjadi seperti berikut :
 
  1. Ilmu (ﻢﻠﻋ) : yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan yang sebenarnya dengan pasti/yakin.
  2. Jahil Basith ( ﻞﻬﺟ ﻂﻴﺴﺑ ) : yaitu tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh (yakni mengetahui sesuatu secara sebagian saja, pent).
  3. Jahil Murokkab ( ﻞﻬﺟ ﺐﻛﺮﻣ ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dari segi yang menyelisihi apa yang sebenarnya.
  4. Dzonn (ﻦﻇ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang marjuh/lemah.
  5. Wahm (ﻢﻫﻭ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang rojih/kuat.
  6. Syakk (ﻚﺷ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang sama kuat.

Ref : Prinsip Ilmu Ushul Fiqih, Asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Sholeh al-'Utsaimin http://tholib.wordpress.com