Rumah Islam

Mari Bersama Belajar dan Membangun Islam

Saturday, May 19th

Last update:11:25:17 PM GMT

Pembagian Hukum Syari'at

Hukum syari'at dibagi menjadi dua bagian :

  1. Taklifiyyah (Pembebanan)
  2. Wadh'iyyah (Peletakan).