
Dalil-dalil Qiyas dari al Qur'an :
1. QS. Asy-Syuuro : 17
"Allah-lah yang menurunkan al-Kitab dengan (membawa) kebenaran dan (menurunkan) mizan."
Mizan/timbangan ( الْمِيزان )َ adalah sesuatu yang perkara-perkara ditimbang dengannya dan diqiyaskan dengannya.
2. QS. Al-Anbiya : 104
"Sebagaimana Kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya"
3. QS. Fathir : 9
"Dan Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitanitu."
Allah ta'ala menyerupakan pengulangan penciptaan dengan permulaannya, dan menyerupakan menghidupkan yang mati dengan menghidupkan bumi, ini adalah qiyas.
Di antara dalil-dalil qiyas dari sunnah Nabi saw :
1. Sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam kepada seorang wanita yang bertanya kepadanya tentang berpuasa untuk ibunya setelah meninggal :
َ "Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki hutang lalu kamu membayar-nya? Apakah hutang tersebut tertunaikan untuknya?" Dia menjawab : "Ya". Beliau bersabda : "Maka berpuasalah untuk ibumu."
2. Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shollallohu alaihi wa sallam lalu ia berkata :
"Wahai Rosullulloh! Telah dilahirkan untukku seorang anak laki-laki yang berkulit hitam." Maka Nabi shollallohu alaihi wa sallam berkata: "Apakah kamu memiliki unta? Ia menjawab: "Ya", Nabi berkata: "Apa saja warnanya?" Ia menjawab: "Merah", Nabi berkata: "Apakah ada yang berwarna keabu abuan?" Ia menjawab: "Ya", Nabi berkata: "Mengapa demikian?" Ia menjawab : "Mungkin uratnya ada yang salah" Nabi berkata: "Mungkin juga anakmu ini terjadi kesalahan urat".
Demikian ini seluruh contoh yang ada dalam kitab dan sunnah sebagai dalil atas kebenaran qiyas karena di dalamnya ada penganggapan sesuatu sama dengan yang semisalnya.
Dan di antara dalil dari perkataan sahabat : Apa yang datang dari Amirul Mu'minin Umar bin Al-Khoththob dalam suratnya kepada Abu Musa Al-Asy'ari dalam hal pemutusan hukum, ia berkata :
"Kemudian fahamilah, fahamilah terhadap apa yang diajukan kepadamu, kepada apa yang datang kepadamu yang tidak ada dalam al-Qur'an dan as Sunnah, kemudian qiyaskanlah perkara-perkara yang terjadi padamu tersebut dan ketahuilah persamaan-persamaannya, kemudian sandarkanlah pendapatmu itu kepada apa yang paling dicintai Alloh dan paling menyerupai kebenaran."
Ibnul Qoyyim berkata : "dan ini adalah surat (dari Umar, pent) yang mulia yang telah diterima oleh para 'ulama".
Dan Al-Muzani meriwayatkan bahwa para ahli fiqih sejak zaman sahabat sampai zaman beliau telah bersepakat bahwa penyamaan dengan yang benar adalah benar dan penyamaan dengan yang bathil adalah bathil, dan mereka menggunakan qiyas-qiyas dalam fiqh dalam seluruh hukum-hukum.
Ref : Prinsip Ilmu Ushul Fiqih, Asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Sholeh al-'Utsaimin
| القِياس Qiyas< Sebelumnya |
|---|









